Rabu, 23 Desember 2015

Bismillahirrohmanirrohim,

malam dear,....!!!!

MELIA SEHAT SEJAHTERA

Saudara sekalian, PT Melia Nature Indonesia (MNI) sejak 25 September 2012 yang lalu telah berganti nama baru menjadi PT Melia Sehat Sejahtera (MSS). Karena berganti nama, otomatis seluruh administrasi dan kemasan produk juga berganti. Melia Propolis kemasan baru (pada saat launching waktu itu) belum ada. Kami para stokis belum kebagian Melia Propolis kemasan baru dengan PT Melia Sehat Sejahtera sebagai perusahaan ‘pengimpor’ dan distributor satu-satunya di Indonesia untuk salah satu produk Herbal Science, Sdn. Bhd, Malaysia ini. Tetapi herannya, ketika sekitar 6 juta member PT MSS belum kebagian produk kemasan baru, di internet sudah beredar tawaran produk itu dengan harga murah. Berikut salah satunya…
Mengherankan bukan? Kok bisa-bisanya gitu lho mereka memperolehnya. Padahal pada tanggal 25 September 2012 itu pihak Herbal Science telah meyakinkan dengan sungguh-sungguh, bahwa kemasan baru itu hanya dapat diperoleh dari dan hanya diperdagangkan oleh PT  MSS. Akhirnya apa? Timbul berbagai pikiran jelek. Muncul praduga macem-macem. Terhadap orang dalam kah, orang gudang kah, atau orang-orang di pelabuhan kah….
Padahal jika kita membeli suatu produk yang hanya diperdagangkan melalui MLM di luar sistem, jelas itu merupakan pelanggaran etika bisnis. Menanggalkan kode etik perusahaan. Apalagi jika sumbernya adalah distributor yang SUKSES (terlihat sukses)…. Singkatnya, jelas perbuatan itu jauh dari berkah. Dengan dalih dan label apapun, perbuatan ilegal tentu tidak berkenan bagi-Nya.
Mari kita nalar bersama. Setiap produk MLM selalu mengandung ‘PENGHASILAN’ bagi distributor (member) dan keberkahan bagi keluarga atau orang dekat distributor dan keluarganya. Apalagi jika konsumen lalu bergabung bersama penjual produknya (distributor yang mempromosikan produk) untuk menjalankan bisnisnya. Penghasilan itu jelas HALAL, karena mau-tidak mau MLM adalah usaha pemasaran… kegiatan berdagang. Dan perdaganganlah yang dinyatakan halal penghasilannya.
KERUGIAN bagi PEMBELI produk murah
Pagi pembeli produk murah, dia akan rugi, meskipun sesaat merasa UNTUNG karena memperoleh produk dengan harga murah. Namun karena pengeluarannya tidak untuk didaftarkan sebagai member berarti dia KEHILANGAN PELUANG PENGHASILAN yang besar. Kehilangan kesempatan belajar bersama tentang pembinaan jaringan dan hubungan sosial, tentang kepemimpinan, tentang antusiasme, tentang berpikir positif, tentang motivasi diri, dan tentang berbagi rizki pada sesama. Pendeknya mereka kehilangan kesempatan memperoleh BERKAH dan HIKMAH dari kegiatan berbelanja. Padahal kalau dia membeli dengan sistem yang legal dengan harga sesuai kesepakatan perusahaan dan distributor, maka boleh jadi di suatu saat nanti dia akan memperoleh PRODUK itu secara GRATISditambah penghasilan yang tidak sedikit.
Di PT MSS, jelas sekali hitungannya. Jika seseorang memperoleh PRODUK BONUS (belanja otomatis) sebanyak 10 botol (1 paket + 3 botol) Melia Propolis, artinya dia telah memperoleh penghasilan harian yang jika dikumpulkan sebulan nilai totalnya paling sedikit Rp 2,500,000. Bayangkan saudara, sudahlah memperoleh produk “gratis” ditambah uang sebesar (minimal) Rp 2,500,000 – Rp 750,000 (belanja otomatis) = Rp 1,750,000 sebulan.
Nilai penghasilan itu kemungkinan besar akan terus bertambah dengan perkembangan jaringannya yang hanya bermodal bersi Rp 635,000 … sekali selamanya DAN DIWARISKAN…. Kalau dibelikan produk murah memang kemungkinan dapat 2 – 3 paket. Tapi ya hanya itu… hanya sekali itu… selebihnya justru berbagai bentuk kerugian, karena hilangnya berbagai kesempatan dan peluang untuk mengubah hidup… kesempatan untuk BERAMAL baik.
KERUGIAN bagi PENJUAL dan SUMBER PRODUK-nya
Jika dilihat dari penghasilan… kemungkinan besar KEUNTUNGAN penjual produk murah akan melimpah ruah. Karena produk itu laku keras dan lebih jelas lagi diperoleh dengan harga yang lebih murah lagi. Tidak ada kamusnya, seseorang membeli suatu barang dengan harga Rp 605,000 lalu menjualnya dengan harga Rp 440,000 bukan? Mana ada pedagang selalu menderita kerugian 20% setiap barangnya laku?
Maka yang perlu dirunut adalah, darimana produk murah itu dapat singgah di warung penjaja barang murah? Tidak usah dijelaskan pun tentunya sudah dapat digagapi. Sudah dapat ditengarai… di salah satu situs yang menempati TOP-Searched di GOOGLE, malah ada yang berketerangan demikian: “Kami bisa menjual produk ini lebih murah daripada pasaran, karena kami membeli produk propolis melia nature ini dari member-member yang mendapatkan …” Tentunya dengan membaca laman Belaja Automaintain, dapatlah diteruskan isi titik-titik itu, bukan?
Yang jelas,  sumber barang itu telah mematikan usaha sesama-nya yang berusaha menjual produk yang mereka beli dengan harga Rp 605,000 untuk dijual sebagian dengan harga Rp 100,000 sebotol sesuai dengan kesepakatannya kepada perusahaan. Padahal dari setiap rizki itu ada hak bagi orang lain yang lebih membutuhkan sedikitnya 2.5%.
Artinya apa? Penjual dan sumber produk murah tidak lagi berkesempatan beramal, tidak mengambil kesempatan menjadi berkah bagi sesama, melainkan malah MENGAMBIL hak beramal baik dari orang lain. Sesama distributor yang belum se-berhasil mereka.
Nah Saudaraku sekalian… bisnis atau usaha memang kadang-kadang kejam dan menjadikan banyak pihak gelap mata dan pendek pemikiran. Namun kan ada jalan yang legal. Yang sudah pasti halalan thayiban…. halal dan baik. Tinggalkan kebiasaan membeli produk murah, tinggalkan kebiasaan menjadi pemasok produk murah… gunakan produk-produk Anda untuk berbuat kebaikan, untuk beramal shalih. Tentu akan menuai berkah. Dan dijanjikan bahwa datangnya rizki dari arah yang tidak terduga-duga…. [Ki Denggleng Pagelaran, 10 Oktober 2012]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kami mengerti Keluhan Anda, melalui PT. Melia Sehat Sejahtera. Menuju SEHAT dan SEJAHTERA dengan Melia Propolis dan Melia Biyang Smua Ada Di Dalamnya.Masalah kecantikan Melia Skincare & cream lipstik sudah tersedia